Selasa, 21 Februari 2012

postheadericon Ancaman via Email Kembali Marak

Media membawa peranan penting terhadap perkembangan masyarakat. Namun, tidak sedikit orang-orang yang mencoba memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan kejahatan. Kasus yang belakangan berhasil diungkap polisi adalah pemerasan dan pengancaman terhadap salah seorang warga asing, yang diketahui berasal dari Asia Timur.

"Pada tanggal 6 Februari yang lalu, korban melapor ke Unit Cyber Crime Polri bahwa yang bersangkutan telah diancam oleh orang yang tidak dikenal. Yaitu ancamannya bilamana korban tidak menyerahkan uang sejumlah Rp 500 juta maka foto-foto pribadi korban akan disebarluaskan," kata Irjen (Pol) Saud Usman Nasution,Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri di Mabes Polri Selasa (21/2/2012).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polisi, pelaku diketahui berada di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

"Pelaku ada di sekitar Wonosobo Jawa Tengah. Kemudian tim kita berangkat kesana akhirnya ditemukanlah dan tersangka berhasil ditangkap. Inisial BA (32) pekerjaan eks PNS. Masih diselidiki apakah yang bersangkutan ini pensiun atau dipecat kita masih belum tahu, yang jelas pernah PNS", terang Saud.

"Pada saat kita melakukan online investigasi segalanya menjadi mudah.Dari beberapa titik yang kita deteksi berdasarkan informasi-informasi elektronik yang kita dapatkan, kita melihat tersangka ada di suatu warnet yang baru mulai buka dan hanya ada satu orang, yaitu tersangka", ujar Kasubdit Cyber Crime Bareskrim Polri, Komisaris Besar (Pol) Tommy Watuliu.

Dalam menentukan target, pelaku tidak fokus pada target yang sudah dikenal. Lebih lanjut Tommy menambahkan bahwa pelaku menentukan target kepada orang yang belum ia kenal. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengumpulkan koleksi foto calon korban yang disimpan di jejaring sosial. Kemudian pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto korban, jika tidak bersedia memberikan uang.

0 komentar:

Blog Archive

Jumlah Pengunjung