Minggu, 04 Maret 2012

postheadericon Jilbab Masuk Ruang Pengadilan

Mengenakan jilbab itu hak asasi seseorang, sebagaimana juga orang lain berhak  memberi penilaian secara diam-diam. Kejadian ini saya jumpai akhir-akhir ini ketika seorang teman berkirim pesan singkat lewat telepon genggam, mengapa beberapa wanita yang menjadi tersangka korupsi cenderung mengenakan jilbab ketika masuk ruang pengadilan. Padahal sebelumnya mereka dikenal senang berpakaian yang modis dan bahkan seksi.

Sekali lagi, berpakaian itu pilihan dan selera individu dengan mempertimbangkan tradisi dan norma sosial yang berlaku. Mengapa seseorang yang tersangkut korupsi dan memasuki ruang sidang pengadilan lalu memilih mengenakan jilbab, yang paling tahu dan merasakan adalah yang bersangkutan. Hanya saja bisa dimaklumi kalau orang lain lalu menafsirkan dan menduga-duga.

Mungkin saja merasa lebih nyaman dan sedikit meringankan beban batin mengingat jilbab difahami sebagai pakaian religius. Orang yang berjilbab dikonotasikan sebagai orang baik-baik. Atau tengah intens mendekatkan diri pada ajaran agama, yang secara diametral berseberangan dengan tindakan korupsi.

Secara lahiriah memang memunculkan pemandangan yang unik. Ada orang  tertuduh sebagai koruptor, namun penampilannya mengesankan religius karena di Indonesia ada kecenderungan menempatkan jilbab sebagai simbol kualitas keimanan dan keislaman seseorang. Jadi, jilbab di ruang pengadilan bisa menimbulkan mutitafsir.

Yang bersangkutan adalah orang religius yang tidak melakukan korupsi, sehingga sangkaan dan tuduhan padanya sebagai koruptor tidaklah benar. Itu fitnah. Atau, yang bersangkutan melakukan khilaf, memang melakukan korupsi, dan sekarang tengah melakukan pertobatan dan penyesalan yang ditandai antara lain dengan mengenakan jilbab.

Tafsir lain, mungkin mengenakan busana religius di ruang pengadilan membuat yang bersangkutan merasa nyaman ketimbang pakaian lain tanpa berpretensi sok agamis. Bagi pemirsa yang belum pernah duduk di kursi terdakwa tentu tidak mudah berempati bagaimana rasanya dicecar pertanyaan yang menjebak, menggiring, membongkar pelik-pelik perkara sementara penonton dan wartawan menyaksikan. Pasti ada beban mental yang sangat berat.

Jadi, kalaupun seseorang lalu membawa tasbih dan mengenakan jilbab di ruang pengadilan, sangat bisa dimaklumi sebagai upaya untuk meringankan beban psikologisnya. Bahkan sangat mungkin malam harinya sembahyang dan berdoa untuk mendapatkan kemudahan dan pertolongan agar lolos dari jerat hukum.

Begitulah sifat manusia. Mendekat dan mengiba pada Tuhan di kala duka. Adapun waktu senang sering lupa, tergiur oleh nikmatnya dunia yang menjanjikan kesenangan sementara. Bagaimana pun juga, menjadi terdakwa korupsi lalu jadi bahan berita media massa adalah sebuah tragedi kehidupan yang amat pahit. Kebanggaan diri sebagai anak, orangtua, profesional atau predikat lain tiba-tiba goyah dan ambruk. Kalau sudah begitu baru penyesalan yang muncul.

Mestinya berbagai drama dan tontonan perilaku koruptor itu menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama mereka yang tengah berkuasa dan memiliki kesempatan untuk korupsi. Warisan dan kebanggaan apa yang akan dipersembahkan pada keluarga dan masyarakat dengan harta korupsinya itu?  Dalam bahasa agama, harta haram itu tak akan membawa berkah.

Kembali ke soal jilbab. Seringkali terjadi jilbab digunakan sebagai modal untuk melakukan penipuan dengan mengesankan bahwa dirinya orang religius, baik dan terpercaya. Padahal tak lebih sebagai kedok belaka. Tentu ini sangat merusak citra dan norma keagamaan, sehingga logis kalau ada orang yang kesal pada mereka yang berjilbab namun perilakunya tidak mencerminkan norma-norma luhur keagamaan. Ekses lebih jauh lagi, muncul pandangan bahwa jilbab tidak bisa dijadikan tolok ukur kesalehan seseorang.

Namun sesungguhnya kasus serupa juga terjadi pada uniform militer atau polisi. Terdapat polisi atau tentara gadungan, mengenakan seragam dinas untuk menipu orang lain. Atau, bisa saja mereka polisi atau tentara beneran, tetapi perilakunya justeru melawan etos dan norma kepolisian atau kemiliteran. Misalnya, polisi terlibat pengedaran narkoba. Jadi, pakaian itu sangat penting sebagai simbol dan perangkat peradaban, namun selalu saja ada orang yang memanipulasi untuk tujuan-tujuan pribadi.

Lalu, bagaimana berjilbab di ruang pengadilan? Itu hak mereka, tak ada peraturan yang dilanggar. Siapa tahu yang bersangkutan merasa lebih nyaman dan berharap bisa meyakinkan hakim bahwa dirinya orang baik-baik, bukan koruptor. Tetapi rasanya soal pakaian tidak fundamental dalam proses pengadilan.

Komaruddin Hidayat
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)

0 komentar:

Jumlah Pengunjung